EsaiMatur Opini

Merajut Solidaritas Kebangsaan dengan Moderasi Beragama

Islam mengajarkan untuk saling menjaga solidaritas dengan sesama maupun antar umat yang lain. Umat Islam harus memiliki pondasi persatuan dan solidaritas yang tegak kokoh dengan anggotanya dalam menghadapi kehidupan zaman sekarang. Harus saling bahu membahu dalam memikul beban dan tanggung jawab, saling menopang menghadapi krisis dan problematika. Solidaritas dalam Islam di istilahkan dengan ukhuwah. Solidaritas atau ukhuwah itu harus bertumpu pada hubungan antar individu yang menjadi satu eksistensi dan bergotong-royong melangkah bersama dalam medan kehidupan.

Islam adalah agama keselamatan dan rahmah (kasih sayang). Oleh karena itu, solidaritas tidak hanya dianjurkan untuk sesama umat Islam bahkan menganjurkan umatnya agar menjaga toleransi dengan agama lain. Islam merupakan agama yang paling menjunjung toleransi. Dalam ajaran Islam, Hablumminallooh harus diutamakan sebagai wujud hamba kepada Rob-nya. Setelah itu, hablumminannas pun harus dijalankan sebagai makhluk civil society.

Melihat dari sudut kebangsaan, berdasarkan sejarah bahwa Islam menjadi kekuatan fundamental dalam melawan kolonialisme sehingga Indonesia mampu mencapai kemerdekaan. Hubungan antara agama Islam dan bangsa Indonesia menurut mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin sebagai simbiosis mutualisme. Bangsa menjadi wadah bagi agama, namun bangsa juga membutuhkan panduan agama untuk kehidupannya. Bapak Lukman Hakim Saifuddin menambahkan bahwa agama Islam dan Kebangsaan ibarat mata uang, punya sisi yang berbeda tapi keduanya tidak boleh dipisahkan. Bahkan, Indonesia sebagai bangsa yang mayoritas penduduk Islam terbanyak di dunia. Beliau menegaskan dalam prolognya pada buku Moderasi Beragama bahwa bangsa Indonesia, keragaman bagi bangsa Idonesia diyakini sebagai takdir. Keragaman itu memang pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan diminta dan bukan untuk ditawar tapi untuk diterima (taken for granted). Indonesia adalah negara dengan aneka ragam, etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang hampir tidak ada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, secara keseluruhan jumlah suku dan sub suku di Indonesia adalah sebanyak 1331, meskipun pada tahun 2013 jumlah ini berhasil diklasifikasi oleh BPS sendiri, bekerja sama dengan Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS), menjadi 633 kelompok-kelompok suku besar. Indonesia menganggap keragaman tersebut sebagai anugerah, karena keberhasilan mengelola keragaman budaya dan agamanya menjadi contoh bagi bangsa-bangsa di dunia, serta dianggap berhasil menjalankan keharmonisan dalam beragama sekaligus bernegara.

Ideologi Pancasila, menekankan terciptanya kerukunan antar umat beragama. Demikian halnya Islam, memandang kebangsaan dengan semangat cinta tanah air (hibbul wathon). Bahkan Islam menganjurkan mempererat tali persaudaraan sebangsa (ukhuwah wathoniyah). Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur fitrah manusia dalam mencintai tanah air agar menjadi manusia yang dapat berguna dalam. Sebagaimana yang tertera dalam al-Qur’an Q.S. An-Nisa: 66, “Dan sesungguhnya jika seandainya Kami perintahkan kepada mereka (orang-orang munafik): ‘Bunuhlah diri kamu atau keluarlah dari kampong halaman kamu!’ niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka…” Dari ayat tersebut, Syaikh Wahbah al-Zuhaili menafsirkan bahwa kata “keluarlah dari kampung halaman kamu” mengandung makna cintah tanah air dan ketergantungan orang dengannya, dan Allah menjadikan keluar dari kampung halaman sebanding dengan bunuh diri, serta sulitanya hijrah dari tanah air“.

Sebagai wujud cinta tanah air, Islam dianjurkan menjaga hubungan toleransi dengan agama lain. Sebagaimana umat Islam yang berbangsa Indonesia harus memegang teguh Pancasila sebagai falsafah negara. Dan jika ditinjau antara Pancasila dengan ajaran agama Islam sangat berkaitan. Pancasila pada sila pertama sebagai wujud perintah ajaran Islam hablumminalloh. Pada sila kedua, ketiga, keempat sampai pada sila kelima berkaitang erat dengan ajaran Islam hablum minannas dan hablum minal ‘alam. Jadi, tidak ada kata bahwa Islam membenci Pancasila karena ajaran Islam sejalan dengan kandungan sila Pancasila.

Pancasila memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang mengandung makna berbeda-beda namun tetap satu jua. Indonesia memiliki lima agama yakni: Islam 87%, Kristen 7%, Hindu 1.7 %, Budha 0.7% dan Konghucu 0.05%. Oleh karena itu, keberagaman agama harus menjadi alasan agar saling menjaga hubungan toleransi agama. Setiap agama harus menerima kemajemukan. Termasuk agama Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin dituntut agar menerima kemajemukan dan menghargai keberagaman sehingga bisa disebut sebagai Islam Kebangsaan.

Frame kemajemukan yang dimaksud di sini adalah mengakui dirinya sebagai agama dan ajaran yang paling benar secara absolut tetapi di sisi lain tetap menerima dan menghargai agama orang lain. Konsep tersebut diistilahkan dengan moderasi beragama. Oleh karena itu, mari kembali merajut solidaritas kebangsaan dengan menjunjung tinggi solidaritas sebagai wujud moderasi beragama. Moderasi beragama sangat perlu dipahami oleh masyarakat sekarang untuk menghadapi dinamika zaman, di mana maraknya masyarakat yang intoleransi. Islam sangat mencintai persaudaraan, menjaga perdamaian, dan menjunjung tinggi kerukunan beragama. Oleh karena itu, umat Islam sebagai umat beragama di Indonesia dituntut agar memiliki kesadaran untuk mengamalkan ajaran agama yang pada hakikatnya sedang menjaga ke-Indonesian. Tetap melaksanakan ibadahnya sesuai dengan keyakinannya sebagai umat Islam dan menghargai agama lain sebagai warga negara Indonesia yang religius dan agamis.

Editor : Isnaini Sofiana

Ilustrator : M. Aidrus Asyabani

5 4 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Check Also
Close
Back to top button