Paradigma dan Eksistensi Khawarij

Khawarij adalah sekte pertama dan tertua di dalam Islam. Asal katanya kharaja yang berarti keluar. Secara historis kelompok Khawarij ini merupakan sekelompok umat Islam yang keluar dari barisan yang mendukung kekhalifahan Ali bin Abi Talib. Mereka kecewa dengan gaya kepemimpinan Khalifah Ali yang menurut mereka lemah. Selain itu mereka juga kecewa terhadap keputusan yang diambil oleh Khalifah Ali untuk menerima tawaran perundingan damai dengan kelompok pemberontak Mu’awiyah dalam Perang Sifin pada 661 M.
Mereka menganggap Khalifah Ali telah menyimpang dari hukum Allah yang mewajibkan memerangi setiap bughah (pemberontak), karena menurut mereka tidak ada perdamaian bagi kelompok yang melakukan pemberontakan. Bahkan bila perlu harus dibinasakan.
Pasca memisahkan diri dari kelompok pendukung Khalifah Ali, kaum Khawarij kemudian berbalik memusuhi Khalifah Ali beserta pendukungnya. Dengan semboyan yang mereka gunakan: la hukmah illa lillah, mereka kemudian berkumpul dan menyusun kekuatan di desa Harura’, dekat Kuffah. Namun kekuatan mereka berhasil diporak-porandakan oleh pasukan Khalifah Ali bin Abi Talib. Hal tersebut membuat kelompok mereka akhirnya terpecah belah menjadi beberapa sub-sekte.
Salah satu sub-sekte yang paling besar dan terkenal adalah Azariqah yang dipimpin oleh Nafi’bin Al Azraq Al Hanafi. Ia merupakan sosok yang meletakan dasar-dasar teologi dan pemikiran kaum Khawarij, dengan teologi ekstrem yang puritan.
Ciri kelompok Khawarij
Secara umum Prof. Dr. Simuh dalam bukunya “Pergolakan Pemikiran Islam”, membagi ciri-ciri kelompok Khawarij menjadi tiga bagian. Pertama, Dlayyiq al-fikri (narrow-minded). Bagian ini memahami ajaran Islam secara parsial, tidak utuh, yakni berpegang pada satu ayat atau hadis tanpa mempertimbangkan ayat atau hadis yang lainnya. Misalnya “Yang menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” (Qs. Al-An’am:27). Dalam hal hadis, mereka berpegang pada sabda Nabi bahwa para pezina itu tidak akan berzina selama mengerjakan itu dia beriman. Atas dasar dasar hadis inilah muncul sebuah kesimpulan murtakabul kabirah (pembuat dosa besar) itu jadi kafir.
Kedua, memutlakan ijtihad atau pendapatnya. Bagi mereka tidak ada pendapat orang di luar kelompok mereka yang benar, mereka lupa bahwa kemutlakan hanyalah milik Allah Swt. dan Rasulullah mengenai cakupan ajaran Islam. Sementara ijtihad atau pemikiran manusia, apalagi manusia biasa, sifatnya adalah dhonni (dugaan yang beralasan), tidak mutlak, dan tidak benar seratus persen.
Ketiga, bersikap eksklusif. Menutup diri dari yang lain, merasa benar sendiri. Mereka tidak mau menerima kebenaran dari orang lain. Bahkan dalam ajaran Khawarij , daerah di luar kekuasaan mereka dianggap sebagai Darul Harb atau Darul Musyrikin. Sikap politis mereka yang seperti itu kemudian memunculkan konsep Darul Islam, demi mewujudkan masyarakat Islam yang murni dan mulus.
Dari sikap ekstrem khawarij inilah kelompok mereka kemudian dikenal dan ditakuti oleh banyak pihak karena sikap ekstremnya dan banyaknya pembunuhan yang mereka lakukan. W. Montgotmeri menyebutnya “pembenaran bagi terorisme”.
Apakah ada kelompok Khawarij di masa kini?
Dr. Nashir bin Abdul Karim menjelaskan, sebutan Khawarij ini juga ditujukan kepada setiap orang yang menganut prinsip-prinsip ajaran dan menempuh jalan atau cara-cara Khawarij. Berdasarkan hal tersebut terdapat potensi adanya ‘Khawarij’ pada masa kini. Berangkat dari fenomena beragama pada era saat ini, yakni era munculnya generasi muda muslim yang menampilkan gaya hidup dan identik dengan simbol-simbol atau ciri-ciri dari Khawarij itu sendiri.
Selain itu muncul gerakan-gerakan Islam yang memiliki kemiripan dengan pemahaman Khawarij. Sebut saja Negara Islam Irak (NIIS) atau Islamic State of Iraq Al-Sham yang kita kenal dengan sebutan ISIS atau yang lainnya. Kelompok-kelompok ini membolehkan pembunuhan atas nama Tuhan, siapa yang berlabel kafir dan berlaku syirik wajib diperangi bahkan dilenyapkan.
Di sisi lain, basis kognisi ajaran Islam yang menjadi landasan pandangan dan sikap ekstremis yang kemudian disertai kekerasan merupakan ajaran yang diyakini memiliki kebenaran baku dan mutlak. Kelompok-kelompok tersebut menganggap bahwa apa yang tidak ada dalam Quran dan Hadis, tidak boleh dibenarkan tanpa melihat realitas kehidupan yang ada. Hal tersebut dianggap sebagai perilaku bid’ah, bahkan dalam pandangan ekstrem, mereka sudah termasuk kafir.
Di Indonesia sendiri, ada beberapa kelompok Islam yang sejalur dengan pemahaman Khawarij. Mengkafirkan orang di luar kelompoknya, bahkan dalam konteks masjid mereka tidak mau berbaur dengan umat Islam lainnya.
Mereka menganggap tidak ada yang benar selain kelompoknya, tertutup dengan pendapat orang lain. Mereka tidak siap berhadapan dengan keberagaman fakta sosial yang ada. Mereka berkeinginan untuk menerapkan ajaran Islam secara murni, bersih, dan suci. Ujung dari perjuangan mereka adalah Darul Islam. Untuk mencapai tujuan tersebut segala cara mereka tempuh, termasuk menentang pemerintahan dengan melakukan tindakan-tindakan kekerasan.
Semua itu dilakukan atas nama Tuhan, tetapi dengan pandangan yang sempit. Eksistensi kelompok yang semacam itu tentu sangat berbahaya keberadaannya, mereka menampilkan Islam dengan wajah yang kejam. Hal inilah yang kemudian bisa melahirkan stigma sosial bahwa “Islam Agama Teroris”
Editor : Amilia Buana Dewi Islamy
Ilustrator : M. Aidrus Asya’bani