EsaiMatur Opini

Harmoni Dan Kerukunan Umat Beragama Dalam Memahami Protokol Kesehatan COVID-19

Harmoni dan kerukunan hidup antar umat beragama merupakan cita-cita yang mulia dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia merupakan negara yang beruntung karena dianugerahi lima agama yang dianut oleh masyarakatnya. Anugerah tersebut harus dijaga melalui jalinan persaudaraan dengan berpegang teguh kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Harmoni antar umat beragama sangat penting untuk mewujudkan perdamaian. Harmoni bisa tercapai dengan menjalin persatuan dan kesatuan lewat kehidupan beragama, saling percaya dan saling pengertian di antara berbagai agama dengan tujuan menciptakan tata dunia yang damai, tanpa kekerasan, tanpa terorisme,tanpa konflik antar agama, dan dunia tanpa perang.

Kerukunan hidup umat beragama mengandung tiga unsur penting: Pertama, kesediaan untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang atau kelompok lain. Kedua, kesediaan membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakninya. Dan yang Ketiga, kemampuan untuk menerima perbedaan merasakan indahnya sebuah perbedaan dan mengamalkan ajarannya.

Di tengah wabah pandemic Covid-19 sekarang ini, Pemerintah melalui menteri kesehatan akhirnya mengeluarkan beberapa kebijakan sehingga banyak merubah tatanan sosial keagamaan dari yang biasanya dilakukan kepada hal-hal yang tidak biasanya dilakukan seperti beribadah secara berjamaah di Masjid, Gereja, Pura dan Wihara harus berpindah ke rumah masing-masing yang dilakukan oleh keluarga inti atau tidak melibatkan orang banyak. hal ini harus dilakukan untuk menghindari penyebaran virus dan memutus mata rantainya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, bahkan para tokoh agama dan pimpinan majelis juga telah banyak menghimbau kepada umat atau jemaat agar mematuhi protokol penanganan covid 19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Islam

Sejak mewabahnya virus corona, para dokter selalu menganjurkan masyarakat untuk menjaga Kesehatan dan kebersihan termasuk membiasakan mencuci tangan sehingga tidak tertular wabah Covid-19. Ini adalah perintah yang telah dianjurkan oleh Islam kepada umatnya sejak berabad-abad yang lalu. Menjaga kebersihan dan kesucian dalam hukum Islam adalah wajib terutama syarat bagi orang yang akan mengerjakan shalat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian, serta tempatny dari najis. Bahkan tertera dalam firman-Nya yang berbunyi :

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan orang-orang yang menyucikan diri

QS. Al-Baqarah: 222

Ini adalah salah satu protocol Kesehatan Islam yang harus dijalankan dalam situasi normal yakni menjaga kebersihan anggota badan khususnya tangan. Kaum muslim mengambil lima kali wudhu untuk menunaikan shalat lima waktu termasuk membasuh tangan dan wajah.

Islam juga menganjurkan agar mencuci tangan sebelum makan. Islam menilai setiap individu bertanggungjawab terhadap Kesehatan orang lain. Individu yang tidak menjaga kebersihan personal sehingga menyebabkan orang lain jatuh sakit maka ia telah berdosa. Hal ini menjadi salah satu wujud maqasit syari’ah yaitu memelihara jiwa (hifdzun nafs). Umat Islam berkewajiban untuk menjaga diri sendiri dan orang lain sehingga tidak saling melukai atau melakukan pembunuhan sesama manusia. Intinya jiwa manusia harus selalu dihormati. Manusia diharapkan saling menyayangi dan berbagi kasih saying dalam bingkai ajaran Islam serta yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.

Bentuk kasih sayang di sini, ketika dokter menyampaikan bahwa kontak dengan orang lain bisa tertular virus Corona maka seorang muslim wajib mengamalkan anjuran tersebut demi keselamatan dirinya dan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemuka Islam sangat menganjurkan masyarakat untuk mematuhi protocol Kesehatan agar terbebas dari infeksi covid-19. Sebagaimana dikeluarkannya fatwa MUI yang ditetapkan pada 16 Maret 2020.

Kristen

Demikian dengan agama Kristen, para pemuka agama Kristen juga menganjurkan agar mematuhi protocol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Penanggulangan covid-19 merupakan tanggungjawab Bersama sebagai umat beragama. Masyarakat dihimbau agar beribadah sesuai dengan protocol Kesehatan melawan covid-19. Bahkan menganjurkan gereja dan penyuluh agama mensosialisasikan berbagai Langkah yang harus dilakukan umat Kristen dalam menghadapi pandemic tersebut. Pada tanggal 13 Maret 2020, Persatuan Gereja Indonesia (PGI) mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota untuk menjaga jarak aman, beribadah di rumah masing-masing, memberikan edukasi social distancing saat beribadah bagi umat Kristen serta memberikan panduan teknis beribadah di rumah.

Hindu

Pemuka agam Hindu pun oleh PHDI pada bulan Maret 2020 menyerukan agar umat beragama saling mematuhi apa yang telah diupayakan oleh pemerintah pusat, khususnya dalam protocol peribadatan, meminta kepada seluruh umat beragama untuk menerapkan protocol keseshatan seperti mencuci tangan dengan air mengalir, tidak menyentuh area wajah, menganjurkan agar tidak melakukan ibadah dalam kerumunan, melarang persembahyangan Bersama, kemudian melakukan ritual yang urgen, serta melakukan kegiatan perilaku hidup sehat dalam rangka mencegah secara Bersama-sama.

Himbauan kepada umat Hindu untuk meningkatkan keimanan dengan sembahyang dan meditasi di rumah masing-masing.

Budha

Persatuan Umat Buddha Indonesia (PUBI) juga mengeluarkan larangan untuk beribadah di Wihara sejak Maret, menghentikan perkumpulan di berbagai tempat, menyatakan dukungan serta imbauan pemerintah tentang social distancing demi menekan persebaran virus Corona. Umat Buddha dianjurkan mematuhi protocol Kesehatan dengan menjaga jarak, mengalihkan kegiatan-kegiatan di tempat ibadah dengan melakukannya di rumah masing-masing dengan menggunakan teknologi.

Pandemic Covid-19 bagi umat Buddha merupakan bencana non-alam yang memberikan pelajaran bahwa waktu yang tepat untuk introspeksi diri dan menguatkan ikatan setiap anggota keluarga. Sebagaimana yang tercantum dalam kitab suci umat Buddha bahwa “melindungi diri sendiri sama dengan melindungi orang lain, melindungi orang lain sama dengan melindungi diri sendiri”. Oleh karena itu, semua pihak dianjurkan agar menjaga dan melindungi diri dan orang lain.

Konghucu

Sementara agama Katolik, melalui KWI mengingatkan kepada umat Katolik di Indonesia untuk bersolidaritas memerangi pandemic covid-19, menyerukan kepada umat Katolik untuk meningkatkan ibadah masing-masing dengan melaksanakan di rumah masing-masing, serta semakin tekun dalam do’a. seluruh umat Katolik diharapkan mengikuti perayaan gereja yang dirayakan para uskup dan imam secara Bersama dengan via live streaming atau media komunikasi digital lainnya.

Hal penting yang harus dilakukan umat beragama Dalam menghadapi wabah Covid-19

  1. Keragaman masyarakat Indonesia yang terdiri atas berbagai agama seperti; Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghutsu, menjadi potensi untuk membangun kekuatan dan keharmonisan kehidupan masyarakat bangsa Indonesia, penyatuan persepsi dan pemahaman terkait tata tertib protokol kesehatan Covid 19. Masalah kerukunan umat beragama  bukan hanya terletak pada tataran konsep, tetapi pada pemahaman dan pengamalan. Apabila pemahaman agama seseorang sudah baik dan benar, maka diharapkan pengamalan akan menjadi baik. Dengan adanya konsep masing-masing agama dalam pemahaman pentingnya tertib protokol kesehatan Covid 19, maka pengamalan akan menjadi baik.
  2. Kebijakan Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama. Salah satu tugas  Kementerian Agama adalah membangun kerukunan hidup antarumat beragama dan intern umat beragama dengan memberikan konsep, penyuluhan serta kebijakan terkait pentingnya tertib protokol kesehatan Covid 19. Dalam terminology yang digunakan oleh Pemerintah secara resmi dengan istilah “Trilogi Kerukunan”, yang mencakup tiga kerukunan, yaitu: (1) kerukunan Intern umat beragama; (2) kerukunan antar umat beragama; dan (3) kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Dari item ketiga inilah pemerintah senantiasa diharapkan berperan aktif dan pencegahan covid 19
  3. Kearifan lokal tidak terlepas  dari kearifan budaya setempat. Kearifan local adalah merupakan prinsip, nasihat, tatanan, norma, dan perilaku leluhur kita masa lampau yang masih sangat urgen untuk diaplikasikan dalam menata berbagai fenomena sosial yang muncul. Kearifan lokal telah berfungsi secara baik selama bertahun-tahun dalam lingkup taradisi suatu masyarakat. Kearifan lokal tidak bertentangan dengan ajaran agama. Di Bugis Ada Semboyan “Sipakalebbi, Siapakatau, dan Sipakainge. Di Makassar ada Budaya “Siri” di mana Kearifan lokal tersebut sangat penting untuk mengembalikan nilai-nilai luhur bahwa pentingmya menjaga kesehatan dan tetap saling menghargai serta mengingatkan tentang pentingnya tertib protokol kesehatan Covid 19. Diharapkan pula menjadi perekat bagi terciptanya kerukunan umat beragama di Indonesia meskipun berada dalam kondisi Pandemi.

Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir, walaupun para ahli punya prediksi masing-masing. Namun kita sebagai warga negara, harus memelihara kerukunan umat beragama dengan senantiasa berdoa dan berikhtiar agar pandemi Covid-19 segera berakhir, serta selalu mengedepankan kemanusiaan untuk tolong menolong dalam hal kebaikan (QS. al-Maidah: 2).


Editor : Marham Sari Zainuddin

Ilustrator : Sofyan Adi Nugroho

3.7 3 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Check Also
Close
Back to top button